Website Resmi Desa Gonggang
Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan
Jalan raya wonogiri no 01 Desa Gonggang RT 001/001 Kecamatan Poncol Kab. Magetan

pemdesgonggang2021@gmail.com
81226203675
Kode Pos: 63363
Prosedur Pengelolaan Keberatan Informasi Publik

 

PROSEDUR PENGELOLAAN KEBERATAN INFORMASI PUBLIK :

  1. Pemohon mengisi formulir keberatan yang disediakan oleh PPID Desa Gonggang atau mengisi form di webside https://gonggang.magetan.go.id
  2. PPID Desa Gonggang menerima berkas keberatan tersebut
  3. PPID Desa Gonggang mencatat/meregistrasi dan mengecek kelengkapan berkas keberatan
  4. PPID Desa Gonggang menyampaikan pengajuan keberatan tersebut kepada Atasan PPID Desa Gonggang, dan akan menyampaikan tanggapan kepada Pemohon informasi melalui PPID Desa Gonggang paling lambat selama 30 hari sejak permohonan diregistrasi
  5. Jika pemohon Informasi puas dengan tanggapan atas keberatan, maka pelayanan keberatan atas informasi publik selesai
  6. Jika Pemohon Informasi tidak puas terhadap keberatan, maka dalam waktu 14 hari kerja setelah tanggapan dapat mengajukan permohonan sengketa informasi publik kepada Komisi Informasi