Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan
Jalan raya wonogiri no 01 Desa Gonggang RT 001/001 Kecamatan Poncol Kab. Magetan
pemdesgonggang2021@gmail.com
81226203675
Kode Pos: 63363
Hak Pemohon Informasi
HAK PEMOHON INFORMASI
Hak pemohon informasi adalah hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik yang dikelola oleh badan publik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hak ini mencakup hak untuk melihat, mengetahui, mendapatkan salinan, dan menyebarluaskan informasi publik, serta hak untuk mengajukan permintaan informasi dan sengketa informasi jika diperlukan.
Hak-hak Pemohon Informasi Publik:
Hak untuk Memperoleh Informasi Publik:
Setiap orang berhak untuk meminta dan mendapatkan informasi yang dikelola oleh badan publik, kecuali informasi yang dikecualikan.
Hak Melihat dan Mengetahui Informasi Publik:
Pemohon informasi berhak untuk melihat dan mengetahui informasi yang tersedia di badan publik.
Hak Mendapatkan Salinan Informasi Publik:
Pemohon berhak meminta salinan informasi publik yang mereka butuhkan, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hak Menghadiri Pertemuan Publik:
Pemohon berhak menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh informasi.
Hak Menyebarluaskan Informasi Publik:
Pemohon berhak menyebarluaskan informasi publik yang mereka peroleh, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hak Mengajukan Permintaan Informasi Publik:
Pemohon berhak mengajukan permintaan informasi publik kepada badan publik dengan menyertakan alasan permintaan tersebut.
Hak Mengajukan Sengketa Informasi:
Jika pemohon mengalami hambatan atau kegagalan dalam memperoleh informasi, mereka berhak mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi atau pengadilan.
Hak Mendapatkan Tanda Bukti Permohonan:
Pemohon berhak mendapatkan tanda bukti penerimaan permohonan informasi dari badan publik.
Hak Mendapatkan Pemberitahuan Penerimaan atau Penolakan Permohonan:
Pemohon berhak mendapatkan pemberitahuan tertulis mengenai diterima atau ditolaknya permohonan informasi mereka dalam jangka waktu yang ditentukan.