Latar Belakang
Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Desa Gonggang yang baik melalui transparansi informasi publik dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
PPID Desa Gonggang yang dibentuk sejak tahun 2024, berkomitmen penuh dalam rangka memberikan layanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.