Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 30 September 2025 bertempat di Balai Desa Gonggang, dihadiri oleh Forkopimca, perangkat desa Gonggang, BPD Desa Gonggang, Perwakilan Tokoh Masyarakat dan LKD. setelah melalui berbagai tahapan dan penentuan prioritas kegiatan ditetapkan menjadi Peraturan desa Gonggang Nomor 7 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026